BGN Tingkatkan Kualitas Layanan MBG Lewat Pelatihan Penjamah Makanan dan Percepatan Sertifikasi Higiene

Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat kualitas layanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menggelar pelatihan bagi para penjamah makanan serta mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur penyedia layanan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan standar keamanan pangan tetap terjaga dalam setiap proses penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat utama program tersebut.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, mengatakan kegiatan tersebut difokuskan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat langsung dalam operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas para penjamah makanan dalam menerapkan standar higiene dan sanitasi pangan,” kata Sony Sonjaya di Jakarta, Minggu.

Pelatihan Digelar di Delapan Wilayah

BGN menyelenggarakan bimbingan teknis secara serentak di delapan wilayah kantor Koordinasi Program Pemenuhan Gizi (KPPG). Wilayah tersebut meliputi KPPG Jakarta, Bogor, Bandung, Cirebon, Semarang, Sleman, Surabaya, dan Jember.

Setiap hari kegiatan pelatihan diikuti sekitar 500 peserta yang berasal dari berbagai unsur pelaksana program MBG di lapangan.

Para peserta terdiri dari kepala SPPG, mitra atau yayasan pengelola, pengawas gizi, asisten lapangan (Aslap), hingga juru masak yang bertugas di dapur program MBG.

Sony menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian penting dari komitmen pemerintah untuk menjaga kualitas layanan pemenuhan gizi nasional.

Ia menilai, keberhasilan program MBG tidak hanya bergantung pada ketersediaan bahan makanan, tetapi juga pada kualitas pengolahan dan pengawasan di setiap dapur pelayanan.

Percepatan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Selain pelatihan, BGN juga mempercepat proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur SPPG yang beroperasi di berbagai daerah.

Sertifikat ini menjadi salah satu syarat penting untuk memastikan bahwa proses produksi makanan dilakukan di tempat yang memenuhi standar kebersihan dan kesehatan.

Menurut Sony, SLHS memastikan bahwa seluruh sarana dan prasarana dapur telah memenuhi standar higiene sanitasi yang ditetapkan.

“Makanya disebut laik higiene sanitasi kesehatan,” kata dia.

Ia menjelaskan bahwa pelatihan penjamah makanan juga menjadi salah satu persyaratan untuk memperoleh SLHS.

Dengan demikian, dapur yang memproduksi makanan dalam program MBG harus memastikan bahwa seluruh petugas memiliki kompetensi dan pemahaman yang memadai terkait keamanan pangan.

Program MBG Terus Berkembang

Sony mengungkapkan bahwa program MBG saat ini berkembang pesat dengan keterlibatan masyarakat yang semakin luas.

Hal ini terlihat dari jumlah SPPG yang telah berdiri di berbagai daerah di Indonesia.

Saat ini tercatat lebih dari 25 ribu SPPG telah beroperasi di seluruh Indonesia, dan sebagian besar diinisiasi oleh mitra atau yayasan dari masyarakat.

“Peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat di dapur SPPG menjadi langkah penting untuk memastikan standar keamanan dan kualitas makanan tetap terjaga,” kata dia.

Ia menambahkan, setelah beberapa waktu tidak dilaksanakan, kegiatan pelatihan penjamah makanan kini kembali digelar untuk memperkuat kompetensi para petugas di lapangan.

Contoh Pelaksanaan di Daerah

Sebagai contoh pelaksanaan di daerah, kegiatan sertifikasi SPPG juga digelar di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Sebanyak 800 peserta yang terdiri dari perwakilan SPPG, relawan, serta mitra atau yayasan yang terlibat dalam program MBG mengikuti kegiatan tersebut pada Sabtu (7/3) dan Minggu (8/3).

Pelatihan dan sertifikasi ini menjadi bagian dari upaya percepatan pemenuhan standar operasional dapur SPPG di seluruh Indonesia.

SPPG Wajib Mengurus SLHS

BGN juga menegaskan bahwa setiap SPPG yang telah dinyatakan operasional wajib segera mengurus proses penerbitan SLHS.

Sony mengingatkan bahwa mitra pengelola harus mendaftarkan proses sertifikasi tersebut paling lambat 30 hari setelah dapur mulai beroperasi.

“Apabila 30 hari daftar saja belum, maka BGN akan dihentikan operasional SPPG,” kata dia.

Pihak BGN melalui jajaran Direktur Pemantauan dan Pengawasan juga telah melakukan inspeksi langsung ke lapangan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, tercatat sebanyak 25.061 SPPG telah menjalani proses inspeksi.

Dalam beberapa kasus, ditemukan dapur yang belum memenuhi persyaratan sehingga diberikan peringatan hingga penghentian operasional.

“Langsung diketahui ada beberapa SPPG yang tidak memenuhi persyaratan. Baru, kemudian langsung diberi surat peringatan kesatu, surat peringatan kedua dan ada juga yang langsung dihentikan,” katanya.

Standar Keamanan Pangan Harus Diterapkan

Sementara itu, Deputi Bidang Penyaluran dan Penyediaan Badan Gizi Nasional, Brigjen (Purn) Suardi Samiran, menegaskan bahwa kualitas makanan dalam program MBG tidak hanya ditentukan oleh bahan yang digunakan.

Menurutnya, faktor penting lain adalah proses pengolahan, penyimpanan, serta penyajian makanan yang harus memenuhi standar keamanan pangan.

Ia menekankan bahwa standar tersebut harus diterapkan secara menyeluruh dalam setiap tahapan operasional dapur SPPG.

Melalui pelaksanaan bimbingan teknis penjamah makanan dan percepatan penerbitan SLHS, pemerintah ingin memastikan seluruh petugas memiliki pemahaman dan keterampilan yang memadai.

“Selain itu, percepatan penerbitan SLHS menjadi salah satu prioritas penting sebagai bentuk komitmen dan pertanggungjawaban SPPG dalam menyediakan makanan bergizi yang aman, higienis dan memenuhi standar sanitasi,” kata dia.

Komitmen Pemerintah Menjaga Kualitas Program MBG

Program MBG merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Melalui penguatan pelatihan, sertifikasi higiene sanitasi, serta pengawasan operasional dapur SPPG, pemerintah berharap kualitas makanan yang disediakan tetap terjaga.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam membangun generasi sehat dan produktif yang mampu mendukung pembangunan nasional di masa depan.

Scroll to Top