Jakarta, 17 April 2026 — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mempercepat upaya sertifikasi halal nasional, khususnya pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), melalui penguatan pelatihan penyelia halal. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelatihan Penyelia Halal SPPG yang digelar secara daring, Kamis (17/4/2026).
Rapat koordinasi ini melibatkan pimpinan dan perwakilan dari 40 Lembaga Pelaksana Pelatihan Jaminan Produk Halal (JPH). Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk mempercepat ketersediaan penyelia halal sebagai bagian penting dalam mendukung sertifikasi halal SPPG, yang merupakan elemen krusial dalam implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dorong Akselerasi Sertifikasi Halal SPPG
Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, menegaskan bahwa dukungan terhadap program MBG menjadi salah satu prioritas lembaganya. Hal ini diwujudkan melalui percepatan sertifikasi halal pada unit SPPG di seluruh Indonesia.
“BPJPH mendukung program Makan Bergizi Gratis, salah satunya melalui sertifikasi halal Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Saat ini baru sekitar 4.000 SPPG yang telah bersertifikat halal dari total sekitar 26.000. Ini menjadi ruang kerja bersama yang harus kita percepat,” ujarnya.
Ia menilai, capaian tersebut masih perlu ditingkatkan secara signifikan mengingat skala program MBG yang terus berkembang. Oleh karena itu, percepatan sertifikasi halal menjadi agenda prioritas yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.
Peran Strategis Lembaga Pelatihan JPH
Dalam kesempatan tersebut, Mamat juga menekankan pentingnya peran Lembaga Pelaksana Pelatihan JPH dalam memenuhi kebutuhan penyelia halal. Keberadaan penyelia halal menjadi salah satu syarat utama dalam proses pengajuan sertifikasi halal.
“Kami berharap peran Lembaga Pelaksana Pelatihan JPH dapat mengakselerasi sertifikasi halal SPPG melalui pelatihan penyelia halal. Tanpa ketersediaan penyelia halal, proses sertifikasi tidak dapat berjalan optimal,” tegas Deputi Mamat S Burhanudin.
Ia menambahkan, keterlibatan aktif lembaga pelatihan akan sangat menentukan kecepatan dan kualitas proses sertifikasi halal di lapangan.
Siapkan Panduan Khusus Sertifikasi Halal SPPG
Sebagai bagian dari langkah percepatan, BPJPH juga tengah menyiapkan instrumen kebijakan untuk mempermudah proses sertifikasi halal SPPG. Salah satunya melalui penyusunan panduan khusus yang akan menjadi acuan bagi para pelaku usaha dan pengelola SPPG.
“Kami akan menyusun panduan khusus sertifikasi halal SPPG guna memudahkan proses pengajuan sertifikasi halal, sehingga percepatan ini dapat berjalan lebih terarah dan terukur,” tambahnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kejelasan prosedur sekaligus mempercepat proses administratif tanpa mengurangi kualitas dan standar yang telah ditetapkan.
Pelatihan Penyelia Halal Jadi Kunci
Direktur Bina Jaminan Produk Halal BPJPH, Mohammad Farid Wadjdi, dalam laporannya menegaskan bahwa pelatihan penyelia halal merupakan faktor kunci dalam mendukung keberhasilan program nasional.
“Pertemuan ini sangat penting, karena kita tidak hanya bicara pelatihan, tetapi bagaimana bersama-sama mempercepat ketersediaan penyelia halal, khususnya untuk mendukung program nasional. Pelaku usaha yang mengajukan sertifikat halal wajib memiliki penyelia halal sebagaimana diatur dalam Pasal 50 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024,” ujarnya.
Menurutnya, regulasi tersebut menegaskan bahwa keberadaan penyelia halal bukan sekadar formalitas, melainkan elemen penting dalam menjamin kepatuhan proses produksi terhadap prinsip halal.
Penguatan SDM Halal Nasional
Lebih lanjut, Farid menyampaikan bahwa Lembaga Pelaksana Pelatihan JPH memiliki posisi strategis sebagai mitra utama BPJPH dalam memperkuat sumber daya manusia di sektor halal. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret untuk mempercepat ketersediaan tenaga penyelia halal yang kompeten.
“Ke depan, kita perlu meningkatkan jumlah pelatihan secara masif, mempercepat proses tanpa mengurangi kualitas, fokus pada kebutuhan prioritas seperti penyelia halal SPPG, serta memperkuat koordinasi dengan BPJPH agar tetap selaras dengan kebijakan nasional,” jelasnya.
Upaya ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem halal yang kuat dan berkelanjutan, terutama dalam mendukung program-program strategis pemerintah seperti MBG.
Dorong Peningkatan Kapasitas LPH
Selain membahas percepatan pelatihan, rapat koordinasi juga menyoroti peningkatan kinerja Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Pratama. Lembaga ini didorong untuk mengembangkan lingkup kegiatan dan kompetensinya, termasuk peluang untuk naik kelas menjadi LPH Utama.
Penguatan kapasitas LPH dinilai penting untuk mendukung proses sertifikasi halal yang lebih luas dan berkualitas. Dengan meningkatnya kapasitas lembaga, diharapkan proses audit dan verifikasi halal dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
Komitmen Bersama Percepat Program Nasional
Melalui rapat koordinasi ini, BPJPH bersama seluruh pemangku kepentingan menegaskan komitmen untuk mempercepat sertifikasi halal SPPG sebagai bagian integral dari Program Makan Bergizi Gratis.
Sinergi antara pemerintah, lembaga pelatihan, dan pelaku usaha diharapkan mampu menjawab tantangan ketersediaan penyelia halal sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar.
Dengan percepatan ini, BPJPH optimistis bahwa target sertifikasi halal SPPG dapat tercapai, sehingga program MBG dapat berjalan optimal, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat luas.