Badan Gizi Nasional (BGN) membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan menu MBG yang dinilai tidak layak disajikan kepada penerima manfaat.
Menurut Nanik, kritik dari masyarakat justru sangat dibutuhkan untuk memastikan kualitas program tetap terjaga. Ia menegaskan bahwa BGN tidak menutup diri terhadap masukan dari publik.
Hal tersebut disampaikan Nanik usai menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan MBG di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (3/3/2026).
Media Sosial Jadi Sarana Kontrol Publik
Nanik menjelaskan, laporan masyarakat melalui media sosial dapat menjadi sarana kontrol yang efektif. Dengan jumlah dapur yang sangat banyak di seluruh Indonesia, BGN membutuhkan dukungan masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan program.
“Kami sangat terbantu kalau masyarakat meng-upload menu. Tapi tolong sebutkan sekolah di mana, SPPG Desa mana, daerah mana, kecamatan mana, kabupaten mana. Hari itu juga kita tindak lanjuti,” kata Nanik.
Ia menekankan bahwa informasi lokasi yang jelas akan memudahkan tim BGN melakukan verifikasi serta menindaklanjuti laporan secara cepat.
Jumlah Dapur Terus Bertambah
Saat ini, jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi di seluruh Indonesia mencapai lebih dari 24 ribu dapur. Ke depan, pemerintah menargetkan jumlah tersebut akan terus bertambah hingga sekitar 30 ribu dapur.
Namun demikian, Nanik mengakui pengawasan terhadap jumlah dapur yang sangat besar bukan perkara mudah. Terlebih jumlah pengawas resmi yang dimiliki BGN masih terbatas.
“Kita punya pengawas hanya 70 orang di BGN. Bagaimana mau ngawasi 30 ribu lebih dapur nanti? Sekarang 24 ribu,” ujarnya.
Keterbatasan tersebut menjadi alasan utama BGN mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan program MBG.
Laporan Harus Jelas dan Faktual
Meski membuka ruang kritik, BGN mengingatkan agar laporan yang disampaikan masyarakat tetap berdasarkan fakta. Nanik menegaskan bahwa laporan harus disertai dengan keterangan lokasi yang jelas serta waktu kejadian yang akurat.
“Tapi tolong disebutkan alamatnya di mana, SPPG-nya di mana, kapan? Jangan video yang sudah tahun lalu diviralkan lagi. Kalau itu (memviralkan lagi video lama) kan berarti punya tujuan-tujuan lain,” ujarnya.
Dengan laporan yang jelas dan faktual, BGN dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap dapur yang dilaporkan.
Dapur Bisa Ditutup Jika Melanggar
Nanik memastikan bahwa BGN akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan dapur SPPG yang melanggar prosedur atau menyajikan menu yang tidak sesuai standar.
Menurutnya, tindakan tegas diperlukan untuk menjaga kualitas layanan serta kepercayaan masyarakat terhadap program MBG.
“Yang tidak benar menunya kita suspend dapurnya, kita tutup dapurnya,” katanya.
Langkah tersebut diambil agar seluruh pengelola dapur tetap menjalankan standar operasional yang telah ditetapkan pemerintah.
Warga Tak Perlu Takut UU ITE
Di tengah meningkatnya partisipasi masyarakat di media sosial, muncul kekhawatiran bahwa warga yang mengunggah menu MBG tidak layak bisa terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menanggapi hal tersebut, Nanik menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir selama informasi yang disampaikan benar dan tidak mengandung unsur fitnah.
Menurutnya, laporan yang disertai bukti serta alamat yang jelas justru membantu BGN melakukan evaluasi program.
“Jadi tidak akan terjerat UU ITE. Yang penting tidak fitnah dan tidak hoax, pasti nggak kena UU ITE,” tuturnya.
Nanik juga menjelaskan bahwa anggaran makanan MBG tidak sebesar yang banyak diasumsikan masyarakat. Ia menyebut biaya makanan dalam program tersebut berada pada kisaran Rp8 ribu hingga Rp10 ribu per porsi, bukan Rp15 ribu.
Jika ditemukan menu yang kualitasnya buruk dan berada di bawah standar anggaran, publikasi yang disertai informasi lokasi yang jelas justru dapat membantu proses pengawasan.
Sekolah Tidak Wajib Menerima MBG
Dalam kesempatan tersebut, Nanik juga menanggapi kabar adanya sekolah yang mengembalikan paket MBG karena menu yang dianggap tidak layak.
Ia menegaskan bahwa sekolah tidak memiliki kewajiban mutlak untuk menerima program tersebut.
“Boleh. Bahkan tidak menerima pun boleh. BGN tidak pernah memaksa sekolah untuk menerima. Menolak pun enggak masalah,” ujarnya.
Namun, sekolah yang memutuskan menolak program MBG diminta membuat surat pernyataan resmi sebagai bentuk administrasi.
“Yang penting buat surat pernyataan, ‘Kami menolak program MBG’. Enggak masalah. Kan masih banyak nih yang ngantre (untuk menerima MBG),” ucapnya.
Nanik juga memastikan bahwa sekolah yang menolak program tersebut tidak akan dikenakan sanksi atau dimasukkan dalam daftar hitam.
“Lah, kok di-blacklist. Kan enggak ada kewajiban,” katanya.
Transparansi Jadi Kunci Keberhasilan Program
Dengan jumlah dapur yang terus bertambah dan cakupan program yang semakin luas, BGN kini menekankan pentingnya transparansi serta pengawasan bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Partisipasi publik dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat, khususnya anak-anak sekolah.
Melalui pengawasan kolektif serta pelaporan yang transparan, diharapkan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.