Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Aceh Singkil didesak untuk mengambil langkah tegas terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Desakan tersebut disampaikan oleh pemerhati daerah Kabupaten Aceh Singkil, Budi Harjo, menyusul dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa pada pertengahan Februari 2026 lalu. Ia menilai, pengawasan terhadap operasional dapur SPPG masih lemah dan perlu segera dibenahi.
“Satgas MBG Aceh Singkil kami nilai gagal menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya menyusul terungkapnya sebanyak 11 dari 13 dapur SPPG beroperasi tanpa izin lengkap,” ungkap Budi Harjo, Minggu (1/3/2026).
Soroti Lemahnya Pengawasan
Menurut Budi, persoalan ini tidak bisa dianggap sekadar kelalaian administratif. Ia menilai ada indikasi lemahnya sistem pengawasan yang seharusnya menjadi tanggung jawab utama Satgas MBG di tingkat daerah.
“Kami mendesak Satgas tegur dapur SPPG yang tidak memiliki izin SLHS,” tambahnya.
Budi menegaskan bahwa setiap dapur SPPG wajib memenuhi persyaratan izin operasional, termasuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Sertifikasi tersebut menjadi indikator bahwa dapur telah memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan.
Ia menekankan, pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk menjamin kualitas bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi makanan kepada para penerima manfaat program MBG.
Wajib Monitoring dan Evaluasi Berkala
Lebih lanjut, Budi menyebut Satgas tidak hanya bertugas melakukan verifikasi administratif, tetapi juga harus menjalankan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh dapur SPPG yang beroperasi di wilayah Aceh Singkil.
Menurutnya, pengawasan menyeluruh diperlukan untuk memastikan standar keamanan pangan diterapkan secara konsisten. Hal ini penting guna mencegah kejadian serupa terulang kembali serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program MBG.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan kebijakan strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi anak sekolah dan kelompok rentan. Oleh karena itu, setiap elemen pelaksana di daerah dituntut menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
Mayoritas Dapur Belum Miliki SLHS
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari total 13 dapur SPPG yang telah beroperasi di Aceh Singkil, baru dua dapur yang tercatat memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sementara 11 dapur lainnya disebut masih beroperasi tanpa sertifikasi lengkap.
Kondisi ini memicu kekhawatiran sejumlah pihak, terutama terkait aspek keamanan pangan. Sertifikat SLHS merupakan syarat penting untuk memastikan bahwa proses produksi makanan memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Belum Ada Tanggapan Resmi Satgas
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah oleh Reporter RRI untuk meminta tanggapan atas desakan tersebut, pihak Satgas MBG Kabupaten Aceh Singkil belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diturunkan.
Publik kini menunggu langkah konkret dari Satgas MBG setempat dalam merespons persoalan ini. Penguatan pengawasan dan kepatuhan terhadap standar higiene sanitasi dinilai menjadi kunci agar program MBG benar-benar memberikan manfaat optimal tanpa mengabaikan aspek keamanan pangan.
Dengan meningkatnya sorotan terhadap tata kelola dapur SPPG, diharapkan evaluasi menyeluruh segera dilakukan guna memastikan seluruh dapur yang beroperasi telah memenuhi ketentuan perizinan dan standar sanitasi sesuai regulasi yang berlaku.