Satgas MBG Probolinggo Tegaskan SPPG Wajib Lengkapi Sertifikasi, Pengawasan Diperketat

Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Probolinggo menegaskan komitmennya dalam memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya yang belum melengkapi persyaratan sertifikasi.

Langkah tegas ini diambil demi memastikan standar keamanan pangan benar-benar terpenuhi dan tidak ada kelalaian yang dapat membahayakan keselamatan anak-anak sebagai penerima manfaat program.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Satgas MBG Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, dalam rapat koordinasi (rakor) Satgas MBG yang digelar Pemerintah Kabupaten Probolinggo secara daring pada Sabtu (28/2) malam.

Konsolidasi Pengawasan dan Komunikasi Satu Pintu

Menurut Ugas, rakor tersebut menjadi forum konsolidasi penting untuk memperkuat koordinasi, pengawasan, serta menyatukan pola komunikasi dalam pelaksanaan program MBG di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo.

Ia menekankan bahwa sistem pelaporan harus terintegrasi dan tidak berjalan secara terpisah.

“Laporan harus satu pintu dan tidak boleh parsial. Jika terjadi insiden yang viral, camat atau OPD pembina wilayah wajib segera turun ke lapangan,” tegasnya.

Ugas menjelaskan, meskipun kewenangan pemberian sanksi berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN), Satgas tingkat kabupaten tetap memiliki peran strategis dalam fasilitasi, monitoring, evaluasi, serta pelaporan kepada pemerintah provinsi.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menjaga keseragaman narasi dalam komunikasi publik. Menurutnya, perbedaan informasi di ruang publik berpotensi memicu kesimpangsiuran dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program MBG.

“Jangan longgar dalam pengawasan. Nyawa anak lebih penting dari kepentingan mitra,” tandasnya.

168 SPPG Tercatat, 74 Sudah Beroperasi

Data Satgas menunjukkan saat ini terdapat 168 SPPG di Kabupaten Probolinggo. Dari jumlah tersebut, 74 SPPG telah aktif melayani peserta didik.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, dr. Hariawan Dwi Tamtomo, melaporkan bahwa seluruh SPPG yang telah beroperasi sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat aspek teknis yang perlu diperkuat, terutama pada tahap pemorsian makanan.

“Secara sertifikasi laik higiene sanitasi sudah terpenuhi. Tetapi pada tahap pemorsian masih perlu penguatan SOP Critical Incident,” jelasnya.

Penguatan standar operasional prosedur (SOP) Critical Incident dinilai penting guna mengantisipasi potensi kejadian luar biasa seperti dugaan keracunan makanan.

Dorong Kelengkapan IPAL hingga Sertifikat Ahli Gizi

Dalam rakor tersebut, Satgas juga merumuskan sejumlah catatan strategis. Seluruh SPPG didorong segera melengkapi berbagai persyaratan teknis, antara lain Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), SLHS, serta sertifikat kompetensi ahli gizi.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan standar keamanan pangan terpenuhi secara menyeluruh, mulai dari proses pengadaan bahan baku hingga distribusi makanan kepada peserta didik.

Dengan kelengkapan tersebut, rantai produksi pangan diharapkan lebih terkontrol dan risiko kontaminasi dapat ditekan semaksimal mungkin.

Libatkan UMKM dan Perkuat Monitoring Wilayah

Selain fokus pada keamanan pangan, Pemerintah Kabupaten Probolinggo juga mendorong keterlibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam penyediaan bahan baku program MBG.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan asupan gizi anak, tetapi juga mampu menggerakkan roda perekonomian lokal.

Untuk memperkuat pengawasan di lapangan, sistem monitoring per wilayah akan melibatkan Asisten Sekda serta organisasi perangkat daerah (OPD) pembina. Skema ini dirancang agar respons terhadap persoalan yang muncul dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.

Dengan langkah pengawasan yang lebih ketat dan komprehensif, Satgas MBG Kabupaten Probolinggo berharap pelaksanaan program berjalan sesuai standar, aman, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat.

Program MBG sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi anak sebagai investasi jangka panjang pembangunan sumber daya manusia. Pemerintah daerah menegaskan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kepatuhan terhadap standar keamanan pangan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan.

Scroll to Top