KSP Temukan Dapur SPPG Tak Layak Meski Program MBG Sudah Berjalan 16 Bulan

Jakarta, 12 Mei 2026 — Memasuki bulan ke-16 pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), persoalan kebersihan dan standar keamanan pangan masih menjadi sorotan. Kantor Staf Presiden (KSP) menemukan sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi standar higiene dan sanitasi, bahkan ditemukan belatung di area pengolahan makanan.

Temuan tersebut diperoleh saat Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman melakukan inspeksi mendadak di dua dapur SPPG di wilayah Kebon Jeruk dan Grogol Petamburan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Dalam sidak tersebut, Dudung menilai kondisi dapur masih jauh dari standar yang seharusnya diterapkan dalam program penyediaan makanan bergizi untuk masyarakat.

“Masalah sertifikat dan verifikasi ini tidak terbatas hanya administrasi saja, tetapi harus diyakinkan betul faktor kesehatan untuk penerima manfaat. Dua dapur yang saya sidak ini tidak layak,” kata Dudung dalam keterangan tertulis.

Temukan Belatung dan Area Dapur Kotor

Saat inspeksi berlangsung, KSP menemukan sejumlah pelanggaran terhadap standar keamanan pangan. Beberapa di antaranya adalah area dapur yang kotor, adanya belatung di lokasi pengolahan makanan, penggunaan palet yang tidak higienis, hingga fasilitas pencucian yang dinilai tidak layak.

Selain itu, Dudung juga menyoroti kondisi suhu ruangan dapur yang terlalu panas dan minim sirkulasi udara. Ia menilai tata letak dapur tidak memenuhi prinsip dasar manajemen dapur massal karena area kering, area basah, dan gudang penyimpanan bercampur tanpa pemisahan yang jelas.

Menurutnya, pemisahan antara area bersih dan area kotor merupakan standar dasar yang tidak boleh diabaikan dalam pengolahan makanan berskala besar.

Ingatkan Pengelola Jangan Korbankan Kualitas

Dudung menegaskan bahwa program MBG menggunakan anggaran negara yang berasal dari uang rakyat sehingga seluruh pelaksana wajib menjaga kualitas layanan dan keamanan pangan.

Ia mengingatkan agar program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut tidak dijadikan semata-mata sebagai ladang bisnis yang mengorbankan kualitas makanan bagi penerima manfaat.

“Kalau ada keuntungan, ya, wajar-wajar saja, tetapi jangan sampai menurunkan kualitas. Ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu.

Dudung menekankan bahwa esensi utama program MBG bukan hanya memenuhi target jumlah distribusi makanan, melainkan memastikan kandungan gizi dan keamanan pangan benar-benar terjaga.

“Kalau hanya untuk memenuhi target jumlah makanan, katering biasa juga bisa. Namun, yang paling penting bukan sekadar makanan tersaji, melainkan nilai gizi dan kesehatannya. Itu yang selalu ditekankan Bapak Presiden,” ujarnya.

KSP Siapkan Audit Nasional SPPG

Menindaklanjuti temuan tersebut, KSP akan melakukan audit cepat dan verifikasi nasional terhadap seluruh SPPG di Indonesia. Nantinya, setiap dapur akan diklasifikasikan berdasarkan tingkat kelayakannya, mulai dari layak penuh, layak bersyarat, hingga tidak layak beroperasi.

Dudung mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera menindaklanjuti hasil inspeksi tersebut. Ia meminta dapur yang tidak memenuhi standar segera melakukan perbaikan.

Jika tidak ada pembenahan dalam waktu dekat, Dudung mendorong agar operasional dapur dibekukan sementara atau disuspend.

KSP juga memastikan pengawasan tidak hanya dilakukan di Jakarta. Dalam waktu dekat, inspeksi mendadak akan diperluas ke sejumlah daerah lain, termasuk Jawa Tengah dan Jawa Barat, guna memastikan standar keamanan pangan diterapkan secara merata.

Ribuan SPPG Berstatus Suspend

Secara terpisah, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 1.720 SPPG yang operasionalnya dihentikan sementara atau suspend.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.356 SPPG dipastikan tidak menerima insentif karena masuk kategori pelanggaran mayor. Pelanggaran tersebut meliputi kerusakan fasilitas, sistem operasional yang bermasalah, hingga kondisi dapur yang membutuhkan pemulihan dalam jangka panjang.

“Perbaikannya bisa menyangkut aspek yang cukup luas dan memakan waktu satu bulan atau lebih, baik dari sisi fasilitas, sistem, maupun kesiapan operasional,” ujar Dadan.

Ia menjelaskan bahwa status suspend tidak otomatis menghapus seluruh hak keuangan pengelola. Namun, sanksi finansial akan diberlakukan apabila ditemukan kelalaian serius yang membahayakan keamanan pangan.

Menurut Dadan, insentif akan dihentikan apabila kejadian luar biasa (KLB) dipicu oleh dapur yang kumuh atau penggunaan bahan baku yang tidak segar.

BGN juga memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik usaha yang dinilai tidak sehat.

“Termasuk jika ada praktik tidak sehat seperti monopoli supplier atau permainan harga, itu jelas tidak dapat insentif,” tutur Dadan.

Kesalahan Teknis Masih Ditoleransi

Meski demikian, BGN masih memberikan ruang pembinaan terhadap kesalahan yang bersifat teknis operasional dan tidak menimbulkan dampak fatal terhadap kesehatan penerima manfaat.

Contohnya adalah ketidakpatuhan prosedur memasak tertentu yang masih dapat diperbaiki tanpa mengganggu keamanan pangan secara signifikan.

Dalam kondisi tersebut, pengelola SPPG masih dimungkinkan menerima insentif sambil melakukan perbaikan operasional.

“Kami ingin mendorong peningkatan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan dan tata kelola operasional yang baik di setiap SPPG,” kata Dadan.

Langkah pengawasan dan evaluasi yang diperketat ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan program MBG sekaligus memastikan makanan yang diterima masyarakat benar-benar aman, sehat, dan bergizi.

Scroll to Top