Trenggalek – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib menyediakan ruang istirahat yang layak serta peralatan baru di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Penegasan tersebut disampaikan Nanik saat melakukan kunjungan ke SPPG Trenggalek Pogalan yang berlokasi di Dusun Duwet, Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Dalam kunjungannya, ia menemukan adanya pengawas keuangan yang mengaku tidak memiliki ruang istirahat selama menjalankan tugas di dapur MBG.
“Mitra yang tidak mau menyediakan ruang istirahat untuk kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas keuangan, akan dihentikan sementara. Saya minta pemilik segera membuat kamar atau saya tutup,” tegas Nanik, seperti dikutip dari Antara, Kamis (12/2/2026).
Menurut Nanik, penyediaan ruang istirahat merupakan kewajiban mitra sebagai bentuk tanggung jawab terhadap tenaga pengelola SPPG yang bekerja mengawasi proses produksi makanan bergizi setiap hari. Selain itu, mitra juga diwajibkan menggunakan peralatan dapur baru dan segera menggantinya apabila mengalami kerusakan.
“Mitra sudah menerima Rp6 juta setiap hari. Jangan enak-enakan. Mitra harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Nanik menerima langsung keluhan dari Nia Hastuti, pengawas keuangan di SPPG Trenggalek Pogalan. Nia menyampaikan bahwa dirinya dan rekan-rekannya tidak memiliki fasilitas ruang istirahat yang memadai.
“Kami merasa kasihan sekali kepada pengawas gizi kami karena setiap hari terpaksa tidur di lantai di bawah meja kantor tanpa kasur akibat tidak ada ruang istirahat. Padahal, setiap hari dia tidak tidur semalaman karena mengawasi proses masak,” ungkap Nia.
Ia menuturkan bahwa pihaknya telah beberapa kali mengingatkan mitra untuk menyediakan ruang istirahat dan memperbaiki fasilitas yang rusak, termasuk pendingin ruangan (AC) serta peralatan dapur. Namun, permintaan tersebut belum juga dipenuhi dengan alasan keterbatasan dana.
“Sudah beberapa kali saya mengingatkan, tetapi tidak juga dilakukan dengan alasan tidak ada dana,” katanya.
Permasalahan serupa juga terjadi di wilayah lain. Sejumlah pengawas gizi dan pengawas keuangan di Madiun, Jawa Timur, turut mengeluhkan tidak tersedianya ruang istirahat yang seharusnya menjadi fasilitas standar bagi pengelola SPPG.
Pengawas Gizi Kota Madiun, Dewi Nur, mengaku harus menyewa kos yang lokasinya cukup jauh dari dapur SPPG. Ia bahkan mengalami kecelakaan saat perjalanan pulang pada dini hari setelah menjalankan tugas.
“Ada yang mendapat kos, tetapi berjarak jauh. Saat pulang di Hari Jumat dini hari lalu, saya mengalami kecelakaan,” ujarnya.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Nanik memerintahkan Koordinator Regional SPPG Jawa Timur untuk mendata mitra-mitra yang tidak memenuhi kewajiban penyediaan fasilitas istirahat dan penggunaan peralatan baru.
Ia menegaskan bahwa evaluasi dan tindakan tegas akan dilakukan terhadap mitra yang tidak mematuhi ketentuan program.
BGN menekankan bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya bergantung pada distribusi makanan, tetapi juga pada tata kelola dapur yang profesional, fasilitas kerja yang layak, serta tanggung jawab mitra dalam memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan.