SPPG DIY Tegaskan Komitmen Sukseskan Program MBG Lewat Sinergi Lintas Sektor

Yogyakarta, Seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan komitmen untuk menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penguatan kolaborasi lintas sektor. Penegasan tersebut disampaikan dalam forum koordinasi yang melibatkan Polda DIY, Dinas Kesehatan DIY, serta sejumlah instansi terkait, Kamis (12/2/2026).

Forum tersebut menjadi bagian dari upaya strategis mendukung pembangunan sumber daya manusia unggul menuju visi Indonesia Emas 2045. Dalam pertemuan itu, seluruh pihak sepakat bahwa keberhasilan MBG tidak dapat berjalan optimal tanpa koordinasi yang presisi dan berkelanjutan.

Perkuat Pengawasan dan Kualitas Layanan

Koordinasi lintas lembaga difokuskan pada penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas layanan, terutama dalam aspek keamanan pangan, distribusi, serta tata kelola operasional di setiap unit SPPG. Sinergi ini dinilai krusial untuk memastikan program berjalan efektif, aman, dan tepat sasaran.

Kepala KPPG Region DIY, Harosno Budi Waluyo, mengapresiasi dukungan Polda DIY dalam mengawal implementasi program strategis nasional tersebut. Menurutnya, kolaborasi erat antarinstansi merupakan fondasi utama keberhasilan MBG di lapangan.

“MBG adalah hak anak Indonesia. Dengan koordinasi yang lebih presisi, kita bisa bersama-sama meningkatkan kualitas layanan, mulai dari rantai pasok, proses produksi, hingga distribusi makanan,” ujarnya.

Harosno menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga bukan hanya memperkuat sistem pengawasan, tetapi juga meminimalkan potensi kendala teknis yang dapat muncul selama pelaksanaan program. Ia menilai koordinasi yang solid akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap MBG.

“Sinergi lintas lembaga menjadi kunci agar program berjalan tepat sasaran dan aman,” ucapnya.

385 SPPG Siap Beroperasi

Saat ini, tercatat sebanyak 385 SPPG siap beroperasi di wilayah DIY. Dari jumlah tersebut, 323 unit telah aktif melayani penerima manfaat. Setiap SPPG dibatasi maksimal melayani 3.000 orang guna menjaga kualitas pelayanan dan memastikan standar operasional tetap terpenuhi.

Pembatasan tersebut dimaksudkan agar proses produksi, pengolahan, dan distribusi makanan dapat terkendali dengan baik. Ke depan, seiring bertambahnya jumlah unit, cakupan layanan setiap SPPG akan semakin terdistribusi merata sehingga operasional menjadi lebih optimal.

Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pengendalian mutu layanan, termasuk memastikan standar keamanan pangan dipatuhi secara konsisten.

Tekankan Standar Higiene dan Sanitasi

Komitmen penguatan koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari diskusi panel kolaboratif yang melibatkan Polda DIY, Dinas Kesehatan DIY, serta KPPG DIY dan Jawa Tengah bagian selatan.

Kepala Dinas Kesehatan DIY, dr. Gregorius Anung Trihadi, M.P.H., menegaskan bahwa pemenuhan Standar Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi syarat utama dalam pelaksanaan program MBG.

“Tujuan MBG ini sangat baik, sehingga harus kita dukung bersama. Kunci utamanya adalah pemenuhan syarat higiene sanitasi agar makanan benar-benar aman bagi penerima manfaat,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa pada 2025 tercatat 23 kasus kecurigaan keracunan makanan. Namun setelah banyak SPPG memenuhi standar SLHS, angka tersebut menurun signifikan menjadi tiga kasus.

“Tahun ini hanya tiga kasus dan semoga tidak bertambah. Ini bukti penerapan SOP dan standar higiene sanitasi berdampak nyata,” ujarnya.

Penurunan jumlah kasus tersebut menunjukkan bahwa penerapan standar operasional prosedur (SOP) dan pengawasan ketat memberikan dampak langsung terhadap keamanan pangan. Pemerintah daerah pun terus melakukan pendampingan agar seluruh SPPG memenuhi standar yang ditetapkan.

Dukungan Menuju Indonesia Emas 2045

Program MBG merupakan salah satu kebijakan strategis dalam meningkatkan kualitas gizi anak dan kelompok rentan. Pemerintah menilai program ini sebagai investasi jangka panjang dalam membangun generasi yang sehat, cerdas, dan produktif.

Melalui kolaborasi yang semakin solid antara aparat kepolisian, dinas kesehatan, serta pengelola SPPG, pelaksanaan MBG di DIY diharapkan dapat menjadi model pengelolaan yang efektif dan berkelanjutan.

Komitmen yang ditegaskan dalam forum koordinasi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa seluruh pemangku kepentingan siap menjaga kualitas layanan sekaligus memastikan keamanan pangan bagi para penerima manfaat.

Dengan penguatan pengawasan, penerapan standar higiene sanitasi, serta distribusi yang terkendali, program MBG di DIY diharapkan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Scroll to Top