Author name: adminsppg

peternak telur mbg
Berita

Peternak Pastikan Pasokan Ayam dan Telur Aman untuk Program MBG Selama Ramadan 2026

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap berjalan selama Ramadan 2026. Ketersediaan bahan pangan utama seperti daging ayam dan telur untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG disebut dalam kondisi aman. Ketua Umum Peternak Layer Nasional, Ki Musbar Mesdi, memastikan pasokan telur dan ayam masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan program tersebut selama bulan puasa. “Untuk masalah ketersedian daging dan telur ayam bagi ketersedian bagi SPPG untuk MBG dalam kondisi aman-aman saja,” kata Musbar saat dihubungi, Rabu (18/2/2026). Menurutnya, hingga saat ini tidak ada kendala berarti dalam rantai pasok dari peternak ke dapur MBG. Distribusi tetap berjalan sebagaimana biasa, termasuk untuk memenuhi kebutuhan tambahan selama Ramadan. Skema Kontrak Jadi Penentu Harga Terkait fluktuasi harga, Musbar menjelaskan bahwa harga yang diterima oleh SPPG sangat bergantung pada mekanisme kontrak pembelian antara pengelola dapur dengan pedagang ayam dan telur. “Kalau ada kenaikan harga yang diterima oleh SPPG, tergantung apakah mereka lakukan kontrak harga apa tidak dengan pedagang telur,” ujarnya. Seperti diketahui, harga daging ayam sempat mengalami kenaikan di tingkat konsumen. Berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga daging ayam di DKI Jakarta tercatat mencapai Rp 47.282 per kilogram. Sementara itu, harga telur ayam ras berada di angka Rp 31.338 per kilogram. Meski demikian, kalangan peternak menilai kondisi tersebut masih terkendali, terutama jika SPPG menerapkan sistem kontrak harga jangka menengah dengan pemasok. MBG Tetap Berjalan Selama Ramadan Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa program MBG di sekolah tetap berlangsung selama bulan Ramadan. Menurutnya, pemerintah akan menyesuaikan mekanisme distribusi makanan bagi siswa muslim dengan menyediakan menu yang dapat dibawa pulang untuk dikonsumsi saat berbuka puasa. “Jadi nanti kalau makan bergizi, di bulan suci Ramadan, bagi siswa yang beragama muslim, ya, nanti disediakan makanan kering. Telur gitu, yang kering, roti, kurma, nanti dibawa pulang,” ujar pria yang akrab disapa Zulhas saat ditemui di acara PANFAST 2026 di Hutan Kota, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu 14 Februari 2026. Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diambil agar siswa tetap mendapatkan asupan gizi meskipun menjalankan ibadah puasa. Siswa Non Muslim dan Pesantren Tetap Dilayani Zulhas menambahkan, siswa non muslim tetap menerima MBG seperti biasa selama Ramadan. Sementara itu, untuk siswa di lingkungan pesantren, distribusi makanan akan disesuaikan dengan waktu berbuka puasa. “Sedangkan MBG untuk ibu hamil, balita, ibu menyusui, itu tetap tidak ada perubahan. Jadi yang berubah untuk siswa yang muslim, diberi makanan kering,” kata Zulhas. Ia juga memastikan bahwa kualitas lauk dan standar gizi dalam program MBG tidak mengalami penurunan meskipun terdapat penyesuaian jenis menu selama bulan Ramadan. Menurut Zulhas, perubahan teknis tersebut dilakukan semata-mata untuk menyesuaikan waktu konsumsi tanpa mengurangi kualitas maupun nilai gizi makanan yang diberikan. Komitmen Penuhi Gizi Anak Selama Ramadan Dengan berbagai penyesuaian yang dilakukan, pemerintah berharap kebutuhan gizi anak-anak tetap terpenuhi selama bulan suci. Keberlanjutan program MBG selama Ramadan menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas asupan gizi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti siswa sekolah, ibu hamil, balita, dan ibu menyusui. Kepastian pasokan bahan pangan dari peternak pun menjadi faktor penting dalam memastikan program berjalan lancar tanpa gangguan distribusi. Selama pasokan ayam dan telur tetap stabil serta mekanisme kontrak harga berjalan efektif, pelaksanaan MBG pada Ramadan 2026 diyakini dapat berlangsung optimal sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah.

Berita

Aturan MBG Selama Ramadan 2026, Distribusi Disesuaikan dengan Karakteristik Penerima

Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama Ramadan 2026 dengan sejumlah penyesuaian teknis dalam pola distribusi dan penyajian menu. Keputusan ini diambil setelah Kementerian Agama menetapkan awal puasa Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada 19 Februari 2026. Berdasarkan keterangan resmi Badan Gizi Nasional (BGN), pelaksanaan MBG selama bulan suci akan menyesuaikan kondisi serta karakteristik penerima manfaat di masing-masing daerah. Skema Distribusi MBG Selama Ramadan BGN menjelaskan bahwa mekanisme pembagian makanan akan berbeda sesuai mayoritas penerima manfaat di wilayah tersebut. Untuk peserta didik di sekolah yang mayoritas menjalankan ibadah puasa, makanan tetap dibagikan pada jam sekolah. Namun, makanan tersebut tidak dikonsumsi saat itu juga, melainkan dibawa pulang untuk disantap saat waktu berbuka. Sementara itu, di wilayah yang mayoritas penerima manfaatnya berpuasa, MBG dapat disalurkan dalam bentuk makanan kemasan sehat. Skema ini dipilih guna menjaga kualitas makanan hingga waktu berbuka sekaligus mempertimbangkan aspek keamanan pangan. Di daerah yang mayoritas masyarakatnya tidak menjalankan puasa, pelaksanaan MBG tetap berjalan seperti hari biasa tanpa perubahan jadwal maupun mekanisme. Khusus di lingkungan pesantren, makanan dibagikan menjelang waktu berbuka puasa. Untuk pesantren dan sekolah berasrama (boarding school) muslim, proses pengolahan makanan dilakukan pada siang hari dan disajikan saat berbuka. Waktu distribusi dapat disesuaikan berdasarkan koordinasi antara Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan PIC satuan pendidikan masing-masing. Adapun penerima manfaat seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tetap menerima layanan secara normal. Balita tidak memiliki kewajiban berpuasa, sehingga tidak ada perubahan jadwal pembagian untuk kelompok tersebut. Untuk wilayah dengan kekhususan seperti Provinsi Aceh dan Sumatera Barat, SPPG diminta melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kearifan lokal, adat istiadat, kebiasaan, serta ketentuan hukum yang berlaku di daerah tersebut. Jadwal Distribusi MBG Ramadan 2026 Ketentuan jadwal pelaksanaan MBG selama Ramadan tertuang dalam Surat Edaran Kepala BGN Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan MBG pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447 H/2026 M serta Libur Imlek 2026. Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa program tetap dilaksanakan sepanjang Ramadan, namun terdapat penghentian sementara pada awal masa puasa. Distribusi MBG tidak dilakukan pada 18 hingga 22 Februari 2026. Penyaluran kembali dilakukan secara serentak mulai 23 Februari 2026. “Pada awal Ramadan yaitu hari Rabu, tanggal 18 Februari 2026 sampai dengan hari Minggu, tanggal 22 Februari 2026 tidak dilakukan pendistribusian MBG. Pendistribusian MBG pada bulan Ramadan secara serempak dimulai pada hari Senin, 23 Februari 2026,” demikian bunyi poin 10b dalam surat edaran tersebut. Dengan demikian, pelaksanaan MBG selama Ramadan tetap berjalan, namun diawali dengan jeda distribusi selama lima hari. Ketentuan Menu MBG Selama Ramadan Selain penyesuaian jadwal, BGN juga mengatur ketentuan khusus terkait menu yang disajikan selama Ramadan. Menu yang dibagikan tidak dianjurkan berupa makanan yang cepat basi, bercita rasa pedas, atau berpotensi menimbulkan insiden keamanan pangan. Penerima manfaat akan memperoleh paket makanan dalam kemasan sehat. Menu tersebut tidak menggunakan produk pabrikan ultra processed food (UPF). UPF merupakan produk pangan yang melalui proses industri panjang dengan penambahan zat aditif seperti pengawet, pewarna, dan perasa buatan. Produk jenis ini umumnya dirancang agar tahan lama, siap santap, dan praktis dikonsumsi. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebutkan sejumlah rekomendasi menu yang dapat digunakan selama Ramadan. “Rekomendasi menu untuk makanan kemasan meliputi telur asin, abon, dendeng kering, buah, atau makanan khas lokal lainnya, serta kurma (opsional) dengan tetap memperhatikan keamanan pangan, mutu makanan, serta standar gizi menurut kelompok usia penerima manfaat,” kata Dadan Hindayana. Ia menegaskan bahwa standar keamanan pangan dan mutu gizi tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan MBG selama Ramadan. Komitmen Keberlanjutan Program Penyesuaian teknis selama Ramadan menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan program MBG tanpa mengabaikan aspek keagamaan dan sosial masyarakat. Program ini tetap diarahkan untuk memastikan kelompok rentan, terutama peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, memperoleh asupan gizi yang memadai. Dengan pengaturan jadwal serta menu yang lebih adaptif, pemerintah berharap MBG tetap berjalan optimal sepanjang bulan suci. Melalui koordinasi lintas sektor dan penyesuaian berbasis kondisi daerah, pelaksanaan MBG Ramadan 2026 diharapkan tetap aman, tertib, dan tepat sasaran.

menu mbg ramadhan
Berita

MBG Bantul Tetap Berjalan Selama Ramadan 2026, Distribusi Disesuaikan Jam Puasa

BANTUL — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bantul dipastikan tetap berjalan selama Ramadan 2026. Pemerintah Kabupaten Bantul menyiapkan sejumlah penyesuaian teknis, mulai dari pola distribusi, jenis menu, hingga jadwal penyaluran, agar kebutuhan gizi peserta didik tetap terpenuhi tanpa mengganggu pelaksanaan ibadah puasa. Kebijakan ini mengacu pada surat edaran Badan Gizi Nasional yang mengatur skema penyaluran MBG selama Ramadan, libur Idulfitri, dan Tahun Baru Imlek. Menindaklanjuti edaran tersebut, pemerintah daerah melakukan penyesuaian operasional di lapangan sesuai kondisi siswa penerima manfaat. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bantul, Hermawan Setiaji, menegaskan bahwa prinsip utama pelaksanaan program tetap pada pemenuhan gizi seimbang, keamanan pangan, dan ketertiban distribusi. Ia menjelaskan, selama Ramadan, pola distribusi di sekolah akan dibedakan berdasarkan kondisi siswa. “Bagi siswa yang tidak menjalankan ibadah puasa, distribusi makanan dilakukan seperti biasanya. Untuk siswa yang berpuasa, makanan diberikan dalam bentuk paket kemasan sehat. Waktu penyerahan saat anak-anak pulang, jadi pas buka puasa masih bisa dimakan atau tidak basi.” Menurut Hermawan, penyesuaian tersebut dilakukan agar kebutuhan gizi peserta didik tetap terjaga tanpa mengganggu aktivitas ibadah. “Penyesuaian ini dilakukan agar kebutuhan gizi peserta didik tetap terpenuhi tanpa mengganggu puasa,” ujar Hermawan, Selasa (17/2/2026). Menu Disesuaikan Agar Tahan Lama Selama Ramadan, menu MBG Bantul dikemas dalam bentuk makanan yang memiliki daya tahan lebih lama. Pemilihan bahan pangan mempertimbangkan aspek keamanan dan kualitas gizi, serta memastikan makanan tetap layak konsumsi saat waktu berbuka tiba. Beberapa jenis makanan yang disiapkan antara lain telur asin, abon, dendeng kering, buah, serta berbagai makanan lokal yang memenuhi standar gizi. Kurma juga dapat ditambahkan sebagai pelengkap menu berbuka. “Selama Ramadan menu MBG tidak dianjurkan menggunakan makanan yang mudah basi, terlalu pedas, maupun berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan,” katanya. Langkah tersebut diambil untuk menghindari risiko kerusakan makanan akibat jeda waktu antara distribusi dan waktu berbuka, sekaligus menjaga kesehatan siswa penerima manfaat. Sistem Dua Tas untuk Tertib Distribusi Untuk mendukung kelancaran penyaluran selama Ramadan, Pemkab Bantul menerapkan sistem dua tas bagi setiap siswa penerima MBG. Tas tersebut memiliki warna berbeda dan digunakan secara bergantian. Mekanisme ini mengharuskan siswa mengembalikan tas sebelumnya saat menerima paket berikutnya. Sistem tersebut diterapkan untuk menjaga kebersihan, efisiensi, serta mencegah kehilangan perlengkapan distribusi. Ada Masa Jeda Awal Ramadan Terkait jadwal distribusi, terdapat masa jeda pada awal Ramadan. Penyaluran MBG dihentikan sementara mulai 18 hingga 22 Februari 2026 dan akan kembali berjalan serentak pada 23 Februari 2026. “Termasuk hari ini, pada libur Tahun Baru Imlek 16-17, distribusi juga tidak dilakukan,” jelasnya. Kebijakan penghentian sementara ini menyesuaikan dengan kalender libur nasional dan kesiapan teknis distribusi di awal bulan Ramadan. Skema untuk Sekolah Berasrama dan Pesantren Bagi siswa yang menempuh pendidikan di sekolah berasrama maupun pesantren, pola pengolahan makanan dilakukan berbeda. Proses memasak tetap dilakukan pada siang hari, namun penyajian disesuaikan dengan waktu berbuka puasa. Pengaturan teknis ini dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pihak pengelola sekolah dan tim pelaksana MBG, sehingga distribusi tetap berjalan efektif tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar. Libur Idulfitri, Distribusi Dihentikan Sementara Selama masa libur dan cuti bersama Idulfitri pada 18 hingga 24 Maret 2026, penyaluran MBG dihentikan sementara. Namun sebagai bentuk kompensasi, siswa akan menerima paket makanan sehat tambahan pada 17 Maret 2026. Paket tersebut dirancang untuk mencukupi kebutuhan konsumsi hingga tiga hari ke depan sebagai bagian dari skema MBG selama Ramadan. Kebijakan ini diambil agar akses terhadap asupan gizi tetap terjaga meskipun kegiatan belajar di sekolah sedang libur. Mekanisme Distribusi Fleksibel Selama Libur Hermawan menjelaskan, selama masa libur sekolah di bulan Ramadan, penyaluran MBG dapat dilakukan melalui beberapa mekanisme. Di antaranya pengantaran langsung ke sekolah, pengambilan terjadwal di dapur pelayanan gizi, hingga distribusi melalui titik serah terima seperti balai warga atau posyandu. Langkah ini bertujuan memastikan siswa penerima manfaat tetap memperoleh makanan bergizi meskipun tidak berada di lingkungan sekolah. “Pemkab Bantul berupaya memastikan siswa penerima manfaat tetap mendapatkan asupan gizi yang layak selama Ramadan, meskipun jadwal dan mekanisme distribusi menyesuaikan situasi,” katanya. Komitmen Jaga Asupan Gizi Selama Ramadan Pelaksanaan MBG Bantul selama Ramadan 2026 menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan program pemenuhan gizi bagi peserta didik. Penyesuaian teknis yang diterapkan tidak mengurangi substansi program, melainkan memastikan distribusi tetap aman, tertib, dan relevan dengan kondisi ibadah puasa. Dengan skema ini, Pemkab Bantul berharap siswa penerima manfaat tetap memperoleh asupan gizi yang cukup dan berkualitas sepanjang Ramadan, sekaligus menjaga kelancaran pelaksanaan program di tingkat daerah.

Keracunan Puding UMKM
Uncategorized

Diduga Keracunan Puding UMKM, 25 Siswa di PPU Alami Gejala Mual dan Muntah

PENAJAM PASER UTARA – Sebanyak 25 siswa di Penajam Paser Utara (PPU) dilaporkan mengalami gejala keracunan makanan setelah mengonsumsi puding yang disajikan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Produk tersebut diketahui berasal dari salah satu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal yang menjadi penyedia makanan. Kronologi Kejadian Peristiwa ini bermula saat para siswa mengonsumsi paket makan siang yang menyertakan puding sebagai hidangan penutup. Tak lama setelah mengonsumsi camilan tersebut, puluhan siswa mulai mengeluhkan gejala serupa, di antaranya: Pihak sekolah segera melakukan tindakan pertolongan pertama dan melaporkan kejadian tersebut kepada dinas terkait untuk penanganan medis lebih lanjut. Langkah Penanganan dan Investigasi Menanggapi insiden ini, otoritas setempat telah mengambil langkah cepat guna memastikan keselamatan para siswa dan mencari penyebab pasti kontaminasi. “Sampel makanan, khususnya puding yang diduga menjadi penyebab utama, telah diamankan untuk diuji di laboratorium,” ujar perwakilan pihak terkait. Beberapa poin penting dalam investigasi saat ini meliputi: Dampak pada Program MBG Insiden ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis. Pengawasan terhadap rantai pasok makanan dari UMKM kini diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang di sekolah lain.

Nanik-wakil bgn
Berita

BGN Tegaskan Mitra MBG Wajib Sediakan Ruang Istirahat dan Peralatan Baru di SPPG

Trenggalek – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib menyediakan ruang istirahat yang layak serta peralatan baru di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penegasan tersebut disampaikan Nanik saat melakukan kunjungan ke SPPG Trenggalek Pogalan yang berlokasi di Dusun Duwet, Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Dalam kunjungannya, ia menemukan adanya pengawas keuangan yang mengaku tidak memiliki ruang istirahat selama menjalankan tugas di dapur MBG. “Mitra yang tidak mau menyediakan ruang istirahat untuk kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas keuangan, akan dihentikan sementara. Saya minta pemilik segera membuat kamar atau saya tutup,” tegas Nanik, seperti dikutip dari Antara, Kamis (12/2/2026). Menurut Nanik, penyediaan ruang istirahat merupakan kewajiban mitra sebagai bentuk tanggung jawab terhadap tenaga pengelola SPPG yang bekerja mengawasi proses produksi makanan bergizi setiap hari. Selain itu, mitra juga diwajibkan menggunakan peralatan dapur baru dan segera menggantinya apabila mengalami kerusakan. “Mitra sudah menerima Rp6 juta setiap hari. Jangan enak-enakan. Mitra harus bertanggung jawab,” ujarnya. Dalam kunjungan tersebut, Nanik menerima langsung keluhan dari Nia Hastuti, pengawas keuangan di SPPG Trenggalek Pogalan. Nia menyampaikan bahwa dirinya dan rekan-rekannya tidak memiliki fasilitas ruang istirahat yang memadai. “Kami merasa kasihan sekali kepada pengawas gizi kami karena setiap hari terpaksa tidur di lantai di bawah meja kantor tanpa kasur akibat tidak ada ruang istirahat. Padahal, setiap hari dia tidak tidur semalaman karena mengawasi proses masak,” ungkap Nia. Ia menuturkan bahwa pihaknya telah beberapa kali mengingatkan mitra untuk menyediakan ruang istirahat dan memperbaiki fasilitas yang rusak, termasuk pendingin ruangan (AC) serta peralatan dapur. Namun, permintaan tersebut belum juga dipenuhi dengan alasan keterbatasan dana. “Sudah beberapa kali saya mengingatkan, tetapi tidak juga dilakukan dengan alasan tidak ada dana,” katanya. Permasalahan serupa juga terjadi di wilayah lain. Sejumlah pengawas gizi dan pengawas keuangan di Madiun, Jawa Timur, turut mengeluhkan tidak tersedianya ruang istirahat yang seharusnya menjadi fasilitas standar bagi pengelola SPPG. Pengawas Gizi Kota Madiun, Dewi Nur, mengaku harus menyewa kos yang lokasinya cukup jauh dari dapur SPPG. Ia bahkan mengalami kecelakaan saat perjalanan pulang pada dini hari setelah menjalankan tugas. “Ada yang mendapat kos, tetapi berjarak jauh. Saat pulang di Hari Jumat dini hari lalu, saya mengalami kecelakaan,” ujarnya. Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Nanik memerintahkan Koordinator Regional SPPG Jawa Timur untuk mendata mitra-mitra yang tidak memenuhi kewajiban penyediaan fasilitas istirahat dan penggunaan peralatan baru. Ia menegaskan bahwa evaluasi dan tindakan tegas akan dilakukan terhadap mitra yang tidak mematuhi ketentuan program. BGN menekankan bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya bergantung pada distribusi makanan, tetapi juga pada tata kelola dapur yang profesional, fasilitas kerja yang layak, serta tanggung jawab mitra dalam memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan.

defiyan cori
Uncategorized

Ratusan Pelajar di Dairi Diduga Keracunan MBG, Ekonom Konstitusi Desak Evaluasi Pola Kelola

DAIRI – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah ratusan pelajar di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, dilaporkan mengalami gejala keracunan massal pada Senin (10/2/2026). Sebanyak 159 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta HKBP Sidikalang terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah mengonsumsi paket makanan dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para siswa mulai mengeluhkan mual, pusing, dan gangguan pencernaan beberapa jam setelah menyantap menu yang dibagikan. Kejadian ini menambah daftar panjang insiden serupa yang terjadi di berbagai daerah, memicu kritik tajam mengenai standar keamanan pangan dan mekanisme distribusi program. Kritik Ekonom Konstitusi: “Serahkan ke Daerah, Jangan Proyek Pusat” Menanggapi peristiwa ini, Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, memberikan catatan kritis. Meski mengakui bahwa substansi program MBG sangat baik untuk peningkatan gizi anak bangsa, ia menilai cara pengelolaannya saat ini masih keliru dan rentan masalah. “MBG adalah program yang baik, tapi menurut saya cara pengelolaannya yang salah. Jika ingin meningkatkan gizi anak bangsa secara efektif, serahkan pengelolaannya ke daerah,” ujar Defiyan Cori di Jakarta, Rabu (11/2/2026). Cori menekankan beberapa poin penting dalam evaluasi program MBG: Evaluasi Objektif Demi Keberhasilan Program Defiyan Cori berharap pemerintah mau melakukan evaluasi secara objektif dan transparan. Ia mengingatkan agar para akademisi dan masyarakat tetap rasional dalam mengawal kebijakan pemerintah. “Janganlah sampai kita yang rasional terdidik justru menjadi pendukung buta. Katakan SALAH jika memang salah, dan akui BENAR jika memang benar. Evaluasi komprehensif sangat dibutuhkan agar program ini berjalan sesuai harapan Presiden dan rakyat,” pungkasnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih melakukan investigasi mendalam mengenai penyebab pasti keracunan serta melakukan pemeriksaan terhadap sampel makanan di laboratorium.

legalitas sppg
Berita

Legalitas Dapur MBG di Mojokerto Disorot DPRD, Mayoritas SPPG Belum Kantongi Izin Lengkap

Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto memberikan catatan serius terhadap legalitas dan sistem pengawasan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Mojokerto. Sejumlah dapur yang dikelola melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dinilai belum memenuhi standar perizinan dan kelayakan operasional. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, M. Agus Fauzan, mengungkapkan bahwa dari total 76 SPPG yang telah beroperasi, hanya tiga dapur yang dinyatakan memiliki izin lengkap. Hal tersebut disampaikannya usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satuan Tugas MBG Pemerintah Kabupaten Mojokerto di ruang Hayam Wuruk DPRD, Rabu (11/2). “Dari 76 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Mojokerto, baru tiga yang izinnya lengkap. Kondisi ini tentu mengkhawatirkan, mengingat sasaran program adalah siswa, santri, dan ibu hamil,” ujarnya. Menurutnya, rendahnya kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi perhatian utama. Sertifikat tersebut merupakan syarat wajib bagi dapur yang menyelenggarakan layanan makanan dalam skala besar. Tanpa SLHS, standar kelayakan makanan yang disajikan dinilai belum dapat dijamin sepenuhnya. Agus menegaskan bahwa operasional dapur tanpa kelengkapan standar higiene dan sanitasi berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, termasuk keracunan makanan. Ia menyebut, meskipun tidak ada pihak yang menginginkan kejadian serupa terulang, kondisi dapur yang belum memenuhi standar tetap menimbulkan kekhawatiran. “Kalau sarana dan prasarananya belum memenuhi standar, tentu potensi risiko tetap ada. Ini menjadi catatan serius yang harus segera dibenahi,” katanya. Selain persoalan SLHS, DPRD juga menyoroti minimnya ketersediaan alat uji cepat (test kit) di dapur SPPG. Alat tersebut berfungsi untuk mendeteksi secara kualitatif kandungan zat berbahaya dalam makanan sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat program. Menurut Agus, sebagian besar dapur MBG di Mojokerto belum memiliki alat tersebut. Kondisi ini dinilai ironis mengingat ribuan siswa setiap hari menerima pasokan makanan dari dapur-dapur tersebut. “Keamanan dan kelayakan makanan belum sepenuhnya terjamin. Ini menunjukkan sistem pengawasannya juga perlu diperbaiki secara terukur dan sistematis,” tegasnya. Sorotan serupa juga disampaikan anggota Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan, Nurida Lukitasari. Ia mempertanyakan mengapa dapur MBG tetap diizinkan beroperasi meskipun belum mengantongi izin resmi, padahal masa toleransi yang diberikan disebut hanya dua bulan. “Kalau sudah melewati batas waktu toleransi, seharusnya ada tindakan tegas,” ujarnya. Nurida juga mengingatkan agar makanan yang tidak habis tidak dibawa pulang oleh siswa demi menjaga aspek keamanan dan kualitas konsumsi. Selain itu, ia meminta agar guru tidak dibebani tugas tambahan di luar tanggung jawab pendidikan, seperti membersihkan atau menangani kemasan makanan. Menanggapi hal tersebut, Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Mojokerto, Rozi Dian Prasetyo, membenarkan bahwa sebagian besar dapur SPPG masih beroperasi meski belum mengantongi SLHS. Ia menjelaskan bahwa dapur-dapur tersebut sudah terlanjur berjalan sejak awal pelaksanaan program. “Ada toleransi dua bulan untuk melengkapi SLHS. Jika dalam waktu tersebut tidak memenuhi standar, akan diberikan peringatan hingga kemungkinan penutupan permanen,” jelas Rozi. Khusus untuk wilayah utara Sungai Brantas, kendala utama penerbitan SLHS disebut berkaitan dengan kualitas air bersih. Berdasarkan hasil uji laboratorium, air di wilayah tersebut mengandung kadar zat besi yang tinggi sehingga memerlukan sistem penyaringan tambahan. “Hasil uji laboratorium menunjukkan kandungan zat besi cukup tinggi, sehingga perlu filterisasi tambahan agar memenuhi standar,” tambahnya. Untuk mencegah potensi keracunan makanan, BGN mendorong setiap SPPG melakukan pengujian kualitas sejak tahap persiapan bahan baku. Penerapan standar operasional prosedur (SOP) juga diwajibkan sambil proses pemenuhan syarat kelayakan terus berjalan. Namun demikian, Rozi menyebut bahwa uji laboratorium makanan dan air memang dilakukan saat dapur sudah beroperasi. “Uji laboratorium dilakukan ketika dapur operasional. Tidak mungkin diuji jika dapurnya belum berjalan,” paparnya. Terkait alat test kit, Rozi mengakui bahwa distribusinya masih terbatas. Hingga saat ini, baru sekitar 20 persen dapur yang menerima alat tersebut dari BGN. Menyusul adanya kasus keracunan yang sempat mencuat, pihaknya telah meminta agar pengadaan alat menjadi prioritas. “Test kit baru sekitar 20 persen yang dikirim. Sambil menunggu pengiriman berikutnya, kami mendorong SPPG untuk membeli test kit secara mandiri sebagai langkah cepat,” ujarnya. DPRD Kabupaten Mojokerto menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis di wilayahnya. Para legislator berharap pemerintah daerah dan BGN segera memperbaiki sistem perizinan, pengawasan, serta pemenuhan sarana prasarana agar program berjalan sesuai standar dan tidak membahayakan penerima manfaat. Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, santri, dan kelompok rentan. Dengan skala distribusi yang luas, aspek legalitas, keamanan pangan, serta pengawasan menjadi faktor penting dalam menjamin keberlanjutan dan kepercayaan publik terhadap program tersebut.

Berita

SPPG DIY Tegaskan Komitmen Sukseskan Program MBG Lewat Sinergi Lintas Sektor

Yogyakarta, Seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan komitmen untuk menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penguatan kolaborasi lintas sektor. Penegasan tersebut disampaikan dalam forum koordinasi yang melibatkan Polda DIY, Dinas Kesehatan DIY, serta sejumlah instansi terkait, Kamis (12/2/2026). Forum tersebut menjadi bagian dari upaya strategis mendukung pembangunan sumber daya manusia unggul menuju visi Indonesia Emas 2045. Dalam pertemuan itu, seluruh pihak sepakat bahwa keberhasilan MBG tidak dapat berjalan optimal tanpa koordinasi yang presisi dan berkelanjutan. Perkuat Pengawasan dan Kualitas Layanan Koordinasi lintas lembaga difokuskan pada penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas layanan, terutama dalam aspek keamanan pangan, distribusi, serta tata kelola operasional di setiap unit SPPG. Sinergi ini dinilai krusial untuk memastikan program berjalan efektif, aman, dan tepat sasaran. Kepala KPPG Region DIY, Harosno Budi Waluyo, mengapresiasi dukungan Polda DIY dalam mengawal implementasi program strategis nasional tersebut. Menurutnya, kolaborasi erat antarinstansi merupakan fondasi utama keberhasilan MBG di lapangan. “MBG adalah hak anak Indonesia. Dengan koordinasi yang lebih presisi, kita bisa bersama-sama meningkatkan kualitas layanan, mulai dari rantai pasok, proses produksi, hingga distribusi makanan,” ujarnya. Harosno menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga bukan hanya memperkuat sistem pengawasan, tetapi juga meminimalkan potensi kendala teknis yang dapat muncul selama pelaksanaan program. Ia menilai koordinasi yang solid akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap MBG. “Sinergi lintas lembaga menjadi kunci agar program berjalan tepat sasaran dan aman,” ucapnya. 385 SPPG Siap Beroperasi Saat ini, tercatat sebanyak 385 SPPG siap beroperasi di wilayah DIY. Dari jumlah tersebut, 323 unit telah aktif melayani penerima manfaat. Setiap SPPG dibatasi maksimal melayani 3.000 orang guna menjaga kualitas pelayanan dan memastikan standar operasional tetap terpenuhi. Pembatasan tersebut dimaksudkan agar proses produksi, pengolahan, dan distribusi makanan dapat terkendali dengan baik. Ke depan, seiring bertambahnya jumlah unit, cakupan layanan setiap SPPG akan semakin terdistribusi merata sehingga operasional menjadi lebih optimal. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pengendalian mutu layanan, termasuk memastikan standar keamanan pangan dipatuhi secara konsisten. Tekankan Standar Higiene dan Sanitasi Komitmen penguatan koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari diskusi panel kolaboratif yang melibatkan Polda DIY, Dinas Kesehatan DIY, serta KPPG DIY dan Jawa Tengah bagian selatan. Kepala Dinas Kesehatan DIY, dr. Gregorius Anung Trihadi, M.P.H., menegaskan bahwa pemenuhan Standar Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi syarat utama dalam pelaksanaan program MBG. “Tujuan MBG ini sangat baik, sehingga harus kita dukung bersama. Kunci utamanya adalah pemenuhan syarat higiene sanitasi agar makanan benar-benar aman bagi penerima manfaat,” katanya. Ia mengungkapkan bahwa pada 2025 tercatat 23 kasus kecurigaan keracunan makanan. Namun setelah banyak SPPG memenuhi standar SLHS, angka tersebut menurun signifikan menjadi tiga kasus. “Tahun ini hanya tiga kasus dan semoga tidak bertambah. Ini bukti penerapan SOP dan standar higiene sanitasi berdampak nyata,” ujarnya. Penurunan jumlah kasus tersebut menunjukkan bahwa penerapan standar operasional prosedur (SOP) dan pengawasan ketat memberikan dampak langsung terhadap keamanan pangan. Pemerintah daerah pun terus melakukan pendampingan agar seluruh SPPG memenuhi standar yang ditetapkan. Dukungan Menuju Indonesia Emas 2045 Program MBG merupakan salah satu kebijakan strategis dalam meningkatkan kualitas gizi anak dan kelompok rentan. Pemerintah menilai program ini sebagai investasi jangka panjang dalam membangun generasi yang sehat, cerdas, dan produktif. Melalui kolaborasi yang semakin solid antara aparat kepolisian, dinas kesehatan, serta pengelola SPPG, pelaksanaan MBG di DIY diharapkan dapat menjadi model pengelolaan yang efektif dan berkelanjutan. Komitmen yang ditegaskan dalam forum koordinasi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa seluruh pemangku kepentingan siap menjaga kualitas layanan sekaligus memastikan keamanan pangan bagi para penerima manfaat. Dengan penguatan pengawasan, penerapan standar higiene sanitasi, serta distribusi yang terkendali, program MBG di DIY diharapkan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

halal mbg
Berita

2.340 Dapur SPPG Kantongi Sertifikat Halal, BPJPH Perkuat Program MBG

Jakarta – Sebanyak 2.340 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mengantongi sertifikat halal. Capaian ini menjadi bagian dari percepatan sertifikasi halal yang terus diperkuat pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyampaikan bahwa percepatan sertifikasi halal dapur SPPG merupakan langkah strategis untuk memastikan makanan dalam program MBG tidak hanya bergizi, tetapi juga terjamin kehalalannya. “Saat ini data Sihalal mencatat sebanyak 2.340 SPPG telah bersertifikat halal. Dan jumlah ini tentu saja terus bertambah seiring percepatan, karena yang lainnya juga sedang berproses mengurus sertifikasi halal,” ujar Ahmad Haikal Hasan di Gedung BPJPH, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari langkah percepatan yang dilakukan secara terencana, terstruktur, dan berkesinambungan. BPJPH saat ini tengah mengakselerasi proses sertifikasi halal di seluruh dapur SPPG yang tersebar di Indonesia. “Kita sedang mengakselerasi sertifikasi halal dapur SPPG. Jadi di setiap SPPG ada Penyelia Halal yang bertanggung jawab atas proses produk halal, yang harus memenuhi standar jaminan produk halal sesuai ketentuan,” kata Haikal. Strategi percepatan tersebut sebelumnya telah dipaparkan dalam Rapat Kerja BPJPH bersama Komisi VIII DPR RI. Dalam skema yang dijalankan, BPJPH menempatkan Penyelia Halal di setiap dapur SPPG, sekaligus memperkuat kerja sama dengan lembaga pelatihan Jaminan Produk Halal (JPH). Haikal menjelaskan, kepala dapur SPPG didorong untuk mengikuti pelatihan calon Penyelia Halal agar mampu menjalankan fungsi pengawasan internal di dapur masing-masing. “Akselerasi sertifikasi halal dapur SPPG ini program yang musti dan wajib kita jalankan. Semua kepala dapur menjadi penyelia. Jadi mereka kita training melalui pelatihan calon Penyelia Halal untuk menjadi Penyelia Halal di dapur SPPG,” ujarnya saat rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Hingga kini, program pelatihan tersebut telah menghasilkan 3.198 Penyelia Halal yang siap mendukung operasional proses produk halal dapur MBG di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah seiring pelaksanaan pelatihan lanjutan. Keberadaan Penyelia Halal dinilai menjadi kunci dalam memperkuat sistem jaminan produk halal di dapur MBG. Penyelia berperan sebagai pengawas internal yang memastikan bahan baku, proses produksi, hingga penyajian makanan sesuai dengan standar halal yang berlaku. “Mereka adalah kepanjangan tangan kita. Jika ada hal yang tidak memenuhi standar di lapangan terkait bahan dan proses produksi, maka mereka bisa segera ambil tindakan. Dan kami akan melakukan pengawasan secara berkelanjutan,” kata Haikal. Dengan adanya Penyelia Halal di setiap SPPG, prinsip kepercayaan (trustability), ketertelusuran (traceability), dan transparansi (transparency) diharapkan dapat diterapkan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Hal ini dinilai penting untuk menjamin makanan yang disajikan bagi penerima manfaat MBG benar-benar sehat, aman, bergizi, serta halal dan thayyib. BPJPH juga terus memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha secara berkelanjutan. Selain itu, kolaborasi lintas sektor dan koordinasi teknis terus ditingkatkan dalam rangka mempercepat sertifikasi halal, termasuk melalui fasilitasi dan pendampingan. Menurut Haikal, sertifikasi halal dalam program MBG bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi harus diimplementasikan secara konsisten dalam praktik operasional sehari-hari. “MBG melibatkan rantai pasok panjang, dari hulu hingga penyajian. Sertifikasi halal memastikan mutu, gizi, dan kehalalan pangan tetap terjaga,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa sejak awal BPJPH telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan setiap dapur MBG memenuhi ketentuan jaminan produk halal. “Selain melaksanakan amanat Undang-Undang, upaya ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menempatkan aspek halal sebagai prioritas,” pungkasnya. Dengan percepatan sertifikasi halal yang terus berjalan, pemerintah berharap seluruh dapur SPPG dalam program MBG dapat memenuhi standar jaminan produk halal secara menyeluruh dan berkelanjutan.

menu mbg ramadhan
Berita

Kurma hingga Telur Rebus Jadi Menu MBG Selama Ramadan, BGN Sesuaikan Pola Distribusi

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan menu khusus dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan 2026. Penyesuaian ini dilakukan untuk menghormati ibadah puasa sekaligus memastikan kebutuhan gizi penerima manfaat tetap terpenuhi. Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, bagi anak sekolah di wilayah yang mayoritas penduduknya menjalankan puasa, makanan MBG tidak disajikan untuk dikonsumsi di sekolah. Sebaliknya, makanan tersebut akan diberikan untuk dibawa pulang dan dikonsumsi saat waktu berbuka. “Untuk anak sekolah yang mayoritas di daerah puasa, makanannya berupa makanan yang tahan lama, untuk dibawa pulang dan dikonsumsi saat buka,” ujar Dadan saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (9/2/2026). Menurutnya, pemilihan menu tersebut telah disesuaikan agar tetap aman, praktis, dan memiliki nilai gizi meskipun tidak langsung dikonsumsi setelah dibagikan. Menu MBG Didominasi Makanan Tahan Lama BGN menetapkan menu MBG selama Ramadan didominasi oleh makanan yang lazim dikonsumsi masyarakat saat berbuka puasa. Beberapa di antaranya adalah kurma, telur rebus, telur asin, telur pindang, abon, buah-buahan, susu, serta aneka penganan lokal. “Kita sudah tetapkan lebih banyak contohnya kurma, kemudian telur rebus atau telur asin, telur pindang. Lalu ada abon, buah, susu, dan penganan-penganan lokal,” jelas Dadan. Ia menambahkan, menu tersebut dipilih karena memiliki daya simpan yang cukup baik serta sesuai dengan kebiasaan konsumsi masyarakat selama Ramadan. “Yang secara tradisional memang banyak disajikan di bulan Ramadan dan tahan lama,” ujarnya. Distribusi MBG di Pesantren Disesuaikan Waktu Sementara itu, pelaksanaan MBG di lingkungan pesantren tetap berjalan dengan penyesuaian waktu distribusi. Untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di dalam pesantren, makanan akan dibagikan menjelang waktu berbuka puasa. “Untuk SPPG yang ada di dalam pesantren dan penerima manfaatnya juga di pesantren, pelayanannya tetap normal, tetapi waktunya digeser ke sore hari menjelang puasa,” kata Dadan. Adapun bagi kelompok penerima manfaat lain, seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, layanan MBG tetap berjalan seperti biasa tanpa perubahan mekanisme. “Untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita, pelayanannya tetap normal,” ujarnya. BGN Dorong Keterlibatan UMKM Selama Ramadan Dalam pelaksanaan MBG selama Ramadan, BGN juga berupaya mengurangi ketergantungan pada produk dari perusahaan besar. Langkah ini dilakukan untuk membuka ruang lebih luas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Kami hindarkan semaksimal mungkin produk-produk dari perusahaan besar. Sesekali boleh, tetapi tidak setiap hari,” tutur Dadan. Ia menegaskan, kebijakan tersebut bertujuan agar UMKM dapat terlibat secara aktif dalam penyediaan menu MBG, khususnya selama bulan Ramadan. “Kami ingin mendorong agar UMKM terlibat lebih banyak dalam proses penyediaan menu MBG selama Ramadan ini,” pungkasnya.

Scroll to Top