BGN Wajibkan Seluruh SPPG Miliki Sertifikasi HACCP Terakreditasi KAN
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Hal ini tercantum dalam juknis bgn pedoman SERTIFIKASI KEAMANAN PANGAN PADA SATUAN PELAYANAN PEMENUHAN GIZI 2025. Kebijakan ini bertujuan memastikan dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menerapkan sistem manajemen keamanan pangan secara optimal. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan penerapan standar HACCP sebagai bagian penting dalam penguatan aspek keamanan pangan di seluruh SPPG. “Kita sedang mempersiapkan apa yang disebut dengan HACCP, ini lebih banyak arahnya nanti ke keamanan pangan, dan kita nanti tentu saja akan kerja sama dengan lembaga yang memang berwenang terkait dengan sertifikasi HACCP ini. Yang pasti sudah diakreditasi oleh KAN dan bukan BGN yang sertifikasi,” kata Dadan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis. Perkuat Standar Keamanan Pangan Dadan menjelaskan bahwa sertifikasi HACCP menjadi bukti bahwa dapur MBG telah memenuhi standar pengendalian titik kritis dalam proses pengolahan makanan. Dengan penerapan sistem ini, potensi risiko kontaminasi pangan dapat ditekan secara signifikan. Selain HACCP, BGN juga mewajibkan setiap SPPG untuk melengkapi sertifikasi lainnya, yaitu Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta sertifikasi halal. Ketiga sertifikasi tersebut menjadi fondasi utama dalam menjaga kualitas dan keamanan makanan yang disalurkan kepada masyarakat. Tindak Tegas Kasus Keracunan Dalam kesempatan yang sama, Dadan menegaskan bahwa BGN tidak akan mentoleransi adanya pelanggaran dalam aspek keamanan pangan. Untuk itu, SPPG yang terbukti mengalami insiden seperti keracunan makanan akan dihentikan sementara operasionalnya guna dilakukan evaluasi menyeluruh. “Kemudian untuk sebagian masalah (keracunan), sementara ini kita hentikan dulu ya karena kan ada kejadian yang memang harus dianalisis, diinvestigasi, sehingga kita akan tahu sebetulnya apa yang terjadi di tempat tersebut,” ujarnya. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pelaksanaan program MBG sekaligus melindungi penerima manfaat dari risiko kesehatan. Tiga Sertifikasi Jadi Standar Nasional Pemerintah menetapkan tiga jenis sertifikasi utama sebagai standar operasional SPPG, yakni SLHS, HACCP, dan sertifikasi halal. Ketiganya dinilai mampu meminimalkan potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan dalam pelaksanaan program MBG. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa ketiga sertifikasi tersebut akan diperkuat dengan dukungan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Nah ketiga proses sertifikasi ini akan ditambah satu lagi rekognisi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Jadi Kemenkes, BPOM, dan BGN, nanti akan bekerja sama untuk melakukan sertifikasi,” kata Menkes Budi. Percepatan Sertifikasi dan Efisiensi Biaya Lebih lanjut, pemerintah tengah membahas langkah percepatan dalam proses sertifikasi agar dapat diterapkan secara merata di seluruh SPPG. Selain memastikan kualitas tetap terjaga, proses ini juga diupayakan tidak membebani pelaku operasional dengan biaya yang tinggi. Menurut Budi, akselerasi sertifikasi menjadi penting untuk menjamin bahwa seluruh dapur MBG dapat memenuhi standar dalam waktu yang relatif singkat tanpa mengurangi kualitas. Peran HACCP dan SLHS Dalam implementasinya, sertifikasi HACCP berfokus pada pengendalian mutu fasilitas dan proses pengolahan makanan, termasuk identifikasi titik kritis yang berpotensi menimbulkan risiko. Sementara itu, SLHS lebih menitikberatkan pada aspek sumber daya manusia, terutama dalam penerapan standar kebersihan dan sanitasi. Kombinasi keduanya diharapkan mampu menciptakan sistem keamanan pangan yang menyeluruh, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat. Jaminan Keamanan Program MBG Dengan diterapkannya standar sertifikasi yang ketat, pemerintah optimistis program MBG dapat berjalan lebih aman, berkualitas, dan berkelanjutan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap program strategis nasional tersebut. BGN menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar keamanan pangan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap makanan yang disajikan benar-benar aman dan layak dikonsumsi oleh masyarakat.









